Tentang Danamas
Danamas merupakan Peer-to-Peer (P2P) Lending pertama di Indonesia yang mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2017.
Danamas hadir dengan visi “Memberdayakan usaha-usaha produktif” melalui Teknologi Informasi mutakhir untuk mempertemukan Pendana dan Penerima Dana. Bagi Pendana Danamas hadir untuk memberikan ruang agar dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman.
Bagi Penerima Dana, Danamas menjawab masalah pelaku usaha kecil (UMKM) yang kesulitan mendapatkan akses modal kerja dari lembaga keuangan konvensional.
Hingga saat ini Danamas terus megembangkan bisnisnya agar dapat dijangkau oleh pengguna di seluruh Indonesia, tentunya dengan semangat untuk membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk terus meningkatkan potensi usahanya, membantu merealisasikan pembiayaan dengan cepat dan memudahkan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan modal usaha.